Beranda Sosiologi Teori-Teori Perilaku Menyimpang

Potingan Terkait

Teori-Teori Perilaku Menyimpang

Pada postingan kali ini kita akan membahas tentang teori-teori perilaku menyimpang yang diungkapkan menurut para ahli.

Teori Perilaku Menyimpang

1. Teori Differencial Association (Pergaulan Berbeda)

Teoriyang dicetuskan oleh Edwin H. Sutherland menyatakan bahwa perilaku menyimpang merupakan perilaku yang disebabkan karena hubungan diferensiasi. Supaya terjadi penyimpangan seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana caranya menjadi seorang yang menyimpang.

Proses pembelajaran ini terjadi akibat interaksi sosial antara seseorang dengan orang yang lainnya. Derajat interaksi sosial tergantung pada frekuensi, prioritas, lamanya, dan intensitasnya. Semakin tinggi derajat keempat faktor tersebut, maka akan semakin tinggi pula kemungkinan bagi mereka untuk menerapkan tingkah laku yang sama-sama dianggap menyimpang pula.

Dimisalkan, pecandu narkoba, sebelum menjadi seorang pecandu biasanya mereka berinteraksi dengan para pemakai narkoba dan secara tidak langsung mempelajari kebiasaan tersebut sehingga lama-lama menjadi pecandu narkoba.

2. Teori Labelling (Julikan)

Teori oleh Edwin M. Lemert yang menjelaskan penyimpangan ialah teori labelling yang menyebutkan bahwa perilaku menyimpang merupakan perilaku yang menyimpang karena pemberian julukan. Seseorang menjadi orang yang menyimpang diakibatkan oleh proses labelling berupa julukan, cap, etiket, atau merk yang ditujukan oleh masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Pada awalnya seorang melakukan penyimpangan primer (primary deviation). Akibat dilakukannya penyimpangan tersebut yaitu misalnya pencurian, penipuan, pemerkosaan, pelanggaran susila maka si pelaku penyimpangan tersebut diberi cap pencuri, penipu, pemerkosa, wanita nakal, dan lain-lain.

Sebagai tanggapan terhadap pemberian cap oleh orang lain maka si pelaku penyimpangan primer kemudian mendefinisikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulang-ulang perbuatannya. Kemudian si pelaku penyimpangan primer melakukan penyimpangan sekunder sehingga mulai menganut suatu gaya hidup menyimpang yang menghasilkan suatu karier yang menyimpang.

Misalnya seorang siswa yang ketahuan membolos sekolah sehingga akan dicap sebagai siswa nakal. Karena labelling atau julukan sebagai anak nakal maka apapun yang dilakukan oleh siswa tersebut dianggap negatif dan ini mendorong siswa tersebut untuk melakukan perilaku itu terusmenerus.

Teori labelling ini menggambarkan bagaimana suatu perilaku menyimpang seringkali menimbulkan serangkaian peristiwa yang justru
mempertegas dan meningkatkan tindakan menyimpang. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dalam keadaan tertentu pemberian cap terhadap seseorang akan mendorong timbulnya penyimpangan berikutnya. Dan dalam keadaan tertentu lainnya pemberian cap malahan akan mendorong kembalinya orang yang menyimpang kepada perilaku yang normal.

3. Teori Merton (Tipologi Adaptasi)

Merton mengidentifikasi lima tipe cara adaptasi individu terhadap situasi tertentu di masyarakat. Empat di antara perilaku dalam menghadapi situasi tersebut merupakan contoh perilaku menyimpang.

  • Konformitas, yaitu cara yang paling banyak dilakukan. Di sini perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat dan mengikuti cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan itu.
  • Inovasi, yaitu cara di mana perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat tetapi memakai cara yang dilarang oleh masyarakat.
  • Ritualisme, yaitu perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya namun masih tetap berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat.
  • Retreatism, yaitu bentuk adaptasi berikutnya. Dalam bentuk adaptasi ini perilaku seseorang tidak mengikuti tujuan budaya dan juga tidak mengikuti cara guna meraih tujuan budaya. Pola adaptasi ini dapat dijumpai pada orang-orang yang menderita gangguan jiwa, gelandangan, pemabuk, pecandu obat bius. Orang-orang dalam tipe seperti ini berada dalam masyarakat tetapi tidak merupakan bagian darinya.
  • Rebellion (Pemberontakan), yaitu bentuk adaptasi terakhir. Dalam pola adaptasi ini orang tidak lagi mengakui struktur sosial yang ada dan berupaya menciptakan sebuah struktur sosial yang lain. Tujuan budaya yang ada dianggap sebagai sebuah penghalang bagi tujuan yang didambakan. Cara yang tersedia untuk mencapai tujuan akhirnya tidak diakui.

4. Teori Fungsi

Dalam teori Emile Durkheim keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak dimungkinkan tiap individu berbeda satu dengan yang lain karena dipengaruhi secara berlainan oleh berbagai faktor seperti faktor keturunan, lingkungan fisik, dan lingkungan sosial. Durkheim berpendapat bahwa kejahatan perlu bagi masyarakat karena dengan adanya kejahatan maka
moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.

Setujukah kalian dengan pendapat Durkheim tersebut? Apakah hukum tercipta ketika adanya kejahatan yang terjadi? Seperti contohnya UU Nomor 23 Tahun 2005 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Aturan ini tercipta akibat banyaknya kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga baik terhadap anak maupun istri.

5. Teori Konflik

Karl Marx pencetus teori ini berpendapat bahwa kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Menurut pandangan ini apa yang merupakan perilaku menyimpang didefinisikan oleh kelompok-kelompok berkuasa dalam masya-rakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Hukum adalah pencerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan bahwa sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang yang dianggap melakukan tindak pidana dan yang terkena hukuman biasanya lebih banyak terjadi di kalangan orang miskin. Banyak perusahaan besar melakukan pelanggaran hukum tetapi tidak dituntut ke pengadilan.

Terdapat dua macam konflik dalam teori ini, yaitu:

1) Teori konflik budaya

Hal ini terjadi apabila dalam suatu masyarakat terdapat sejumlah kebudayaan khusus (etnik, agama, kebangsaan, dan kedaerahan) maka hal tersebut mengurangi kemungkinan timbulnya kesepakatan nilai (Value Consensus). Berbagai norma yang saling bertentangan dan bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda menciptakan kondisi tidak adanya norma atau disebut sebagai anomi. Norma budaya yang dominan yang dijadikan sebagai hukum tertulis sehingga orang lain yang termasuk dalam kebudayaan lain bisa saja dianggap sebagai orang jahat. Budaya kelas sosial rendah bertentangan dengan norma dominan yang sebagian besar merupakan norma kelas sosial menengah. Jadi, orang dari kelas sosial rendah terpaksa harus berkonflik dengan moralitas konvensional hanya karena mereka harus meninggalkan norma budaya yang telah mereka ikuti selama ini. Biasanya terjadi pada kelompok minoritas. Contohnya, para tenaga kerja wanita di Indonesia yang sering mendapatkan perilaku yang diskriminatif dari pihak-pihak tertentu seperti di terminal pemberangkatan yang dibedakan dari penumpang lain dengan tujuan yang sama.

2) Teori konflik kelas sosial

Para penganut teori konflik sosial menolak model kesepakatan pada masyarakat yang stabil dan terintegrasi yang para anggotanya
menyepakati nilai-nilai tertentu. Mereka menganggap bahwa konflik nilai bukanlah kesepakatan nilai yang merupakan kenyataan dasar dari masyarakat Barat yang modern. Mereka memandang kesepakatan nilai sebagai mitos yang diciptakan secara halus oleh mereka yang berkuasa demi kepentingan mereka sendiri karena hal tersebut akan membuat nilai mereka seolah-olah merupakan nilai semua orang. Mereka yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap mempunyai perilaku menyimpang sehingga dicap sebagai penjahat.

6. Teori Pengendalian

Kebanyakan orang menyesuaikan diri dengan nilai dominan karena adanya pengendalian dari dalam maupun dari luar. Pengendalian dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari seseorang. Pengendalian dari luar yaitu berupa imbalan sosial terhadap konformitas (tindakan mengikuti warna) dan sanksi hukuman terhadap tindakan penyimpangan.

Dalam masyarakat konvensional terdapat empat hal yang mengikat individu terhadap norma masyarakatnya, yaitu:

  • Kepercayaan, mengacu pada norma yang dihayati.
  • Ketanggapan, yaitu sikap tanggap seseorang terhadap pendapat orang lain, berupa sejauh mana kepekaan seseorang terhadap kadar penerimaan orang konformis.
  • Keterikatan (komitmen), berhubungan dengan berapa banyak imbalan yang diterima seseorang atas perilakunya yang konformis.
  • Keterlibatan, mengacu pada kegiatan seseorang dalam berbagai lembaga masyarakat seperti majelis taklim, sekolah, dan organisasiorganisasi setempat.

"Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia"

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Kategori