Pada artikel kali ini kita akan belajar tentang sifat-sifat pengendalian sosial. Akan tetapi apakah sobat sudah mengetahui apa itu pengendalian sosial? Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh sekelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat.
Terdapat beberapa sifat pengendalian sosial, diantaranya ialah sebagai berikut.
1. Pengendalian Preventif
Pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi pelanggaran. Tujuan pengendalian Preventif ialah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Contohnya yaitu memberi nasihat kepada pengendara kendaraan bermotor memakai helm dan membawa SIM dan STNK sebelum mengendarai motor.
2. Pengendalian Represif
Pengendalian sosial yang bersifat represif dilakukan setelah terjadi pelanggaran dan diupayakan agar keadaan pulih seperti sediakala.
Contohnya yaitu seseorang yang melakukan tindakan pidana, kemudian diadukan ke pengadilan dan pengadilan menjatuhkan hukuman. Setelah ia dipenjara dan menunjukkan sikap menyesal, ia mendapatkan rehabilitasi nama baiknya.
3.Pengendalian Gabungan
Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif dimaksudkan agar suatu perilaku tidak merugikan yang bersangkutan atau orang lain. Usaha itu dapat dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan sebelum seseorang melakukan penyimpangan dan tindakan pengendalian setelah orang itu melakukan penyimpangan. Pengendalian yang pertama dan kedua saling terkait. Contoh, guru mengawasi anak agar tidak membolos pada jam pelajaran. Untuk itu diperlukan petugas, berupa guru piket dan satpam (preventif). Dari sifat-sifat pengendalian sosial di atas masih terdapat sifat pengendalian sosial yang lain, yaitu pengendalian resmi, pengendalian tidak resmi, pengendalian institusional, dan pengendalian pribadi.
4. Pengendalian Resmi
Pengendalian resmi (formal) adalah suatu pengawasan yang dilakukan oleh lembaga -lembaga resmi, misalnya lembaga negara atau lembaga agama. Lembaga-lembaga resmi kenegaraan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap peraturan-peraturan negara, seperti undang-undang dasar, ketetapan-ketetapan resmi negara, serta pelaksanaan hukum pidana dan hukum perdata. Pengawasan resmi keagamaan dilakukan untuk mengetahui ketaatan masyarakat terhadap perintah-perintah agama yang bersangkutan. Cara-cara pengendalian diatur dengan peraturan-peraturan resmi. Lembaga-lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyimpangan adalah kepolisian, kejaksaan, dan pengurus keagamaan.
5. Pengendalian Tidak Resmi
Pengendalian tidak resmi dilakukan demi terpeliharanya peraturan yang resmi milik masyarakat. Disebut tidak resmi karena peraturan itu tidak dirumuskan secara jelas dan tidak ditemukan dalam hukum yang tertulis, tetapi diingatkan oleh masyarakat. Petugas-petugas pengawas pun tidak diangkat secara resmi, tetapi dibentuk oleh lembaga- lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Meskipun demikian, tidak berarti efektivitas pengawasan menjadi berkurang karena pengawasannya tidak diangkat secara resmi. Pengawasan tidak resmi dilakukan di dalam kelompok primer seperti keluarga, RT, asrama, agama, dan perkumpulan arisan. Pemimpin kelompok cukup efektif dalam mencegah terjadinya penyelewengan.
6. Pengendalian Institusional
Pengendalian institusional ialah pengaruh dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga tertentu. Pola-pola perilaku dan norma-norma lembaga itu tidak saja mengawasi para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lingkungannya. Misalnya, di suatu daerah ada sebuah pondok pesantren yang memiliki beberapa santri yang tinggal di pondok pesantren. Dengan demikian, cara berpikir, berpakaian, dan berperilaku, para santri mengikuti pola-pola di dalam lembaga tersebut. Mereka mendapat pengawasan institusional. Akan tetapi, pengaruh pondok pesantren tidak terbatas hanya pada para santri saja tetapi penduduk di luar lingkungan pesantren pun sadar atau tidak sadar akan mengikuti pola kehidupan pesantren itu.
7. Pengendalian Berpribadi
Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang-orang tertentu, tokoh yang berpengaruh, atau orang yang sudah dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya maupun ajarannya sudah diketahui. Hal inilah yang membedakan pengawasan berpribadi dengan pengawasan institusional. Dalam pengawasan institusional sulit diketahui siapa yang membawa pengaruh tersebut. Sebaliknya dalam pengawasan berpribadi akan mudah diketahui pembawanya.
Sekian pembahasan mengenai sifat-sifat pengendalian sosial dari Synaoo.com. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat bagi sobat semua.
Selamat Belajar!!!
[/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]